Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Etos yang berarti watak.
Moral berasal dari bahasa Latin yaitu kata Mos(tunggal), Moris (jamak) yang berarti kebiasaan.
Etika sebagai cabang filsafat juga disebut filsafat moral (moral philosophy).
Etika atau moral dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai kesusilaan.
Objek material dari etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia yang dilakukan secara bebas dan sadar.
Objek formal dari etika adalah kebaikan dan keburukan dari tingkah laku.
Dari asal usul kata etika berarti ilmu tentang adat kebiasaan.
Menurut KBBI etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tetang hak dan kewajiban moral (akhlak); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan sengan akhlak. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Pengertian Etika menurut Bartens adalah etika berasal berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos yang berarti adat kebiasaan, adat istiadat, akhlak yang baik.
1. Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Disebut juga sebagai "sistem niali"
2. Kumpulan asas atau nilai moral, yaitu kode etik. Misal kode etik notaris Indonesia.
3. Ilmu tentang yang baik atau yang buruk
2. Kumpulan asas atau nilai moral, yaitu kode etik. Misal kode etik notaris Indonesia.
3. Ilmu tentang yang baik atau yang buruk
Etika
dibedakan menjadi 2 :
1.
Etika Perangai
Adat
istiadat atau kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat
di daerah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan
hasil penilaian perilaku. Contoh: berbusana adat, pergaulan muda-mudi,
perkawinan semenda, upacara adat.
2.
Etika Moral
Berkenaan
dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Berasal
dari kodrat manusia yang
disebut moral. Jika dilanggar timbul kejahatan, yaitu perbuatan yang
tidak baik. Contoh: berkata dan berbuat jujur, menghargai
hak orang lain, menghormati orang tua atau guru, membela kebenaran dan
keadilan, menyantuni anak yatim-piatu.
Arti dan
Makna
1.
Arti Etika
·
Etika sebagai ilmu
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban
moral.
·
Etika sebagai kode etik
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
·
Etika sebagai sistem nilai
Nilai mengenai benar-salah yang dianut oleh suatu golongan atau
masyarakat.
2.
Objek Etika
·
Objek Material : bersifat konkret atau abstrak. Suatu hal yang dijadikan
sasaran pemikiran, yang diselidiki, yang dipelajari.
·
Objek Formal : cara memandang atau meninjau yang dilakukan
seorang peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang
digunakannya.
·
Objek Material Etika : tingkah laku atau perbuatan manusia, dilakukan
secara sadar dan bebas
·
Objek Formal Etika : kebaikan dan
keburukan, bermoral tidak bermoral dari tingkah laku tersebut. Perbuatan yang
dilakukan secara tidak sadar atau tidak bebas, tidak dapat dikenakan penilaian
bermoral atau tidak bermoral.
3.
Etika Sebagai Cabang Filsafat
·
cabang
filsafat yang mengenakan refleksi dan metode tugas manusia dalam upaya menggali
nilai-nilai moral.
·
menerapkannya
pada situasi kehidupan konkret.
·
etika
mencari kebenaran.
·
etika
mencari keterangan (dan kebenaran) yang sedalam-dalamnya.
·
etika
mencari ukuran tentang baik-buruknya tingkah laku manusia.
4.
Etika dan Moral
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu
ethos artinya adat kebiasaan, (jamaknya
“ta etha”). Moral berasal dari bahasa Latin “mos,” artinya adat kebiasaan
(jamaknya “mores”). Jadi, keduanya memiliki kesamaan arti. Hanya asal bahasanya
yang berbeda.
Ada sedikit perbedaan dalam penggunaannya
sehari-hari: moral/moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai;
etika digunakan untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.
5.
Amoral dan Imoral
Kamus Besar Bahasa Indonesia:
“Amoral” dijelaskan sebagai “tidak bermoral, tidak berakhlak” (contoh:
“Memeras para pensiunan adalah tindakan amoral”); tidak terdapat kata
“immoral”.
Amoral:
·
“tidak
berhubungan dengan konteks moral”
·
“di
luar suasana etis”
·
“non-moral”
Immoral:
·
“bertentangan dengan moralitas yang baik”
·
“secara moral buruk”
·
“tidak etis”
6.
Etika dan Etiket
·
Etiket
menyangkut “cara” suatu perbuatan harus dilakukan. Etika tidak terbatas pada
cara dilakukannya suatu perbuatan; etika memberi norma tentang “perbuatan itu
sendiri”.
·
Etiket
hanya berlaku dalam pergaulan; etika tidak tergantung pada hadir tidaknya orang
lain.
·
Etiket
bersifat relatif; etika jauh lebih bersifat absolut.
·
Etiket
hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja; etika menyangkut manusia dari
segi dalam.
7.
Etika dan Hukum
·
Hukum lebih dikodifikasi daripada etika; etika tidak
dikodifikasi.
·
Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah
saja; etika menyangkut juga sikap batin seseorang.
·
Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan
sanksi yang berkaitan dengan etika (sanksi hukum bisa dipaksakan, etika tidak
bisa dipaksakan).
·
Hukum didasarkan pada kehendak masyarakat dan
akhirnya atas kehendak negara; etika melebihi para individu dan masyarakat.
·
Jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan,
etika memberikan penilaian baik buruknya.
·
Etika ditujukan kepada manusia sebagai individu;
hukum ditujukan kepada manusia sebagai makhluk sosial.
8.
Etika dan Agama
Beda etika dan agama
Etika sebagai cabang filsafat bertitik tolak
pada akal pikiran, bukan agama. Etika mendasarkan diri hanya pada argumentasi
rasional. Agama bertitik tolak dari wahyu Tuhan melalui Kitab Suci.
Berdasarkan Kajian Ilmu
1.
Etika Normatif
Mempelajari secara kritis dan metodis
norma-norma yang ada, untuk dapat norma dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Maka sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis.
2.
Etika Fenomenologis
Mempelajari secara kritis dan metodis
gejala-gejala moral, seperti suara hati kesadaran moral, kebebasan, tanggung
jawab, norma-norma, dsb.
Tujuan Belajar Etika
·
Menyamakan
persepsi tentang penilaian perbuatan baik dan perbuatan buruk bagi setiap
manusia dalam ruang dan waktu tertentu
·
Sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis
Sistematika Etika
1.
De Vos (1987)
ETIKA:
·
Etika Deskriptif
1. Sejarah
Kesusilaan
2. Fenomenologi
Kesusilaan
·
Etika Normatif
2.
K. Bertens (1993):
ETIKA:
·
Etika Deskriptif
·
Etika Normatif :
1. Etika Umum
2. Etika Khusus
·
Metaetika
3.
Franz
Magnis-Suseno (1991)
Etika :
·
Etika Umum
·
Etika Khusus
ü
Sikap terhadap sesama
ü
Etika Keluarga
ü
Etika Profesi
v
Biomedis
v
Bisnis
v
Hukum
v
Ilmu pengetahuan
v
Dll.
ü
Etika Politik
ü
Etika Lingkungan Hidup
ü
Kritik Ideolog-ideologi
·
etika
membahas apa yang dipandangnya.
·
melukiskan
tingkah laku moral dalam arti luas. Misalnya: adat kebiasaan, anggapan-anggapan
tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan dan tidak
diperbolehkan.
·
mempelajari
moralitas yang terdapat pada individu dan kebudayaan atau subkultur tertentu,
atau dalam suatu periode sejarah.
Fenomenologi
Kesusilaan
Fenomenologi adalah gabungan kata dari fenomenon dan logos.
Fenomenon berarti sesuatau yang tampak,yang terlihat karena bercahaya, sering
pula disebut dengan gejala. Logos berarti uraian atau percakapan. Jadi
fenomenologi adalah uraian atau percakapan tentang fenomenon atau sesuatu yang
sedang menampakkan diri, atau sesuatu yang sedang menggejala.
Etika
fenomenologi hanya menjelaskan, menunjukkan adanya unsur-unsur itu dalam
kesadaran moral. Fenomenologi kesusilaan mencari makna
kesusilaan dari gejala-gejala kesusilaan; artinya, ilmu pengetahuan ini
melukiskan kesusilaan sebagaimana adanya, mempertanyakan apakah yang merupakan
hakikat kesusilaan.
Ciri pokok
fenomenologi adalah menghindarkan pemberian tanggapan mengenai kebenaran.
Etika
Normatif
·
Berbicara tentang apa yang seharusnya dilakukan.
Norma-norma dinilai dan sikap
manusia ditentukan.
·
Berbicara
mengenai pelbagai norma yang menuntun tingkah laku manusia.
·
Memberikan
penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya
berdasarkan norma-norma.
·
Bersifat preskriptif (artinya memerintahkan)
·
Menentukan benar-tidaknya tingkah
laku atau anggapan-anggapan moral.
Meta Etika
Berasal dari bahasa Yunani yaitu Meta yang berarti melebihi,
melampaui, setelah, di luar, tentang.
Meta bahasa adalah bahasa yang dipakai dalam berbicara
tentang bahasa. metabahasa diciptakan untuk menunjukkan bahwa
yang dibahas bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan di
bidang moralitas. Metabahasa bergerak pada taraf lebih tinggi daripada
perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis” atau bahasa yang digunakan di
bidang moral.
Persoalan metaetika adalah persoalan yang rumit,yaitu pertanyaan tentang hakikat keadilan,
hakikat ketidakadilan, bahkan hakikat kebaikan dan keburukan.
Penjabaran
·
Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip dasar
yang berlaku bagi segenap tindakan manusia. Berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar,
teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi
manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu
tindakan.
·
Etika Khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar pada setiap bidang kehidupan manusia. Karena
sifatnya “menerapkan”, etika khusus ini bisa juga dikatakan sebagai “etika
terapan”.
·
Profesi
Pekerjaan yg mengandalkan ketrampilan dan keahlian khusus, menuntut pengembangan untuk terus menerus memperbaharui pengetahuan
dan ketrampilan sesuai perkembangn teknologi. Etika Profesi
adalah etika sosial yg
menyangkut hubungan antar manusia dalam satu lingkup profesi dan masyarakat
pengguna profesi tersebut. Ciri etika profesi
o
Ada pengetahuan khusus : keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
o
Ada kaidah dan standard moral yang sangat tinggi
: mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.
o
Mengabdi pada kepentingan masyarakat : setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
o
Ada izin khusus untuk menjalankan profesi
o
Menjadi anggota suatu profesi
Prinsip etika profesi :
o
Tanggung jawab : Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap
hasilnya.
Terhadap dampak dari
profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
o
Keadilan : memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
o
Otonomi : menuntut setiap kaum profesional
memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
·
Kode Etik
norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Tujuan kode etik:
o
menjunjung
tinggi martabat profesi.
o
menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
o
meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
o
meningkatkan
mutu profesi.
o
meningkatkan
mutu organisasi profesi.
o
Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
o
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
o
Menentukan
baku standarnya sendiri.
Aliran Pemikiran
Dalam Etika
1.
Eudemonisme
Eudemonisme berasal dadi
Bahasa Yunani= yaitu eu dan daimon, artinya roh atau semangat yang baik. Pandangan
aliran ini menekankan bahwa kebaikan tertinggi manusia terletak pada
kebahagiaan atau situasi yang secara umum baik.
Mereka meyakini hal2 berikut:
a. adanya suatu skala nilai-nilai, asas-asas moral atau aturan2 bertindak
(code of conduct)
b. lebih menguntungkan hal2 yg bersifat spiritual atau mental daripada yg
bersifat inderawi/ kebendaan
c. lebih mengutamakan kebebasan moral daripada ketentuan kejiwaan atau
alami.
d. lebih mengutamakan hal yg umum daripada yang khusus.
2.
Hedonisme
Hedonisme bersalah dari
bahasa Yunani, yaitu hedone yang artinya kenikmatan atau yang menyenangkan. Kepercaraan kaum Hedonisme:
·
Kebaikan
manusia terletak dalam kenikmatan dan kesenangan yang menjadi tujuan hidup
manusia.
·
Menganjurkan
manusia untuk mencapai kebahagiaan yang didasarkan pada kenikmatan, kesenangan.
·
Kesenangan/
kebahagiaan adalah tujuan hidup manusia oleh karena itu reguklah kenikmatan
selama masih bisa direguk.
3.
Egoisme
Kesenangan dan kebaikan diri sendiri menjadi target usaha seseorang dan
bukan kebaikan orang lain. Sebaliknya aliran yang menekankan dan melihat
kesenangan atau kebahagiaan orang lain menjadi tujuan segala usaha manusia
disebut: altruisme (Latin: alter= yang lain atau orang lain)
4.
Utilitarianisme (Latin: uti, usus sum= menggunakan atau utilis=
yang berguna)
Bentuk hedonisme yang digeneralisir. Kesenangan atau kenikmatan manusia dilihat
sebagai seusuatu yang baik dalam dirinya, sedangkan penderitaan dan sakit
adalah buruk dalam dirinya. Tindakan yg baik adalah tindakan yg sebesar-besarnya bagi manusia yang
sebanyak-banyaknya. Dengan kata lain segala sesuatu yang berguna selalu
dianggap baik.
5.
Deontologisme (Yunani: deon+logos= ilmu tentang kewajiban moral)
Adalah etika kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia tentang
prinsip-prinsip moral. Sikap dan intensi pelaku lebih diutamakan daripada apa
yang dilakukan secara konsekuensi perbuatan itu.
Deontologisme Etis: berpendirian bahwa sesuatu
tindakan dianggap baik tanpa disangkutkan dengan nilai kebaikan suatu hal. Yang
menjadi dasar moralitas adalah kewajiban.
6.
Etika Situasi
hallo kezia blognya lucu deh hehe, ringkasannya juga jelas kasih 85 okey
BalasHapusKezia blognya bagus, enak dibaca.. Aku kasi nilainya 89 ya :)
BalasHapushaii keziaaa, blognya lucu, rapi, trus enak dibacaaaaa.. ditambah lagi ada lagunya :p nilai 89 buat kamuu
BalasHapusbagus blognya kezz jelas bangeet nilainya90
BalasHapuskeziiaa, blognya lengkap hehehe . aku nilai 90 yah :D
BalasHapus